Kota Bengkulu (Humas) — Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bengkulu turut mengikuti Kegiatan Orientasi Kebijakan Baru Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 606 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Ekoteologi bagi Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung Jumat (4/9/2026) mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
MTsN 1 Kota Bengkulu diwakili oleh Kepala Madrasah Dr. Diniah, M.Pd.Si., Waka Humas Bastari, M.Ag., Waka Kesiswaan Novita Lestari, M.H., dan Waka Sarpras Hj. Helmayati, M.Pd. Keikutsertaan jajaran pimpinan ini menjadi bentuk dukungan madrasah terhadap kebijakan Kementerian Agama, khususnya dalam memperkuat pemahaman dan kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., Sekretaris BMBPSDM Kementerian Agama RI Dr. H. Wawan Djunaedi, S.Ag., M.A., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Saefudin Latief, S.Ag., M.Si.
Turut hadir Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama RI Dr. H. Mastuki, M.Ag., Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama RI Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Kabiro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan Edi Purnomo, S.Sos., M.Hum., Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Mukmin, S.H.I., M.Sy., serta para Kepala Bidang, Pembimas, dan Ketua Tim di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, peserta kegiatan terdiri atas Kepala Kantor Kementerian Agama 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Madrasah, Penghulu, Penyuluh Agama, serta ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan ini, para narasumber menyampaikan materi terkait arah kebijakan KMA Nomor 606 Tahun 2026 dan pentingnya penguatan ekoteologi dalam lingkungan kerja Kementerian Agama. Pemahaman tersebut menjadi bekal bagi peserta untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Bagi MTsN 1 Kota Bengkulu, keikutsertaan dalam orientasi ini menjadi langkah untuk memperkuat pemahaman jajaran madrasah sekaligus mendukung implementasi kebijakan Kementerian Agama dalam membangun budaya peduli lingkungan.
Melalui kegiatan ini, MTsN 1 Kota Bengkulu berkomitmen mendukung penguatan ekoteologi dan mewujudkan lingkungan madrasah yang peduli, berkelanjutan, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
(CH/Humas)






