Kota Bengkulu (Humas) — Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kota Bengkulu menerima kunjungan dari tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Madrasah ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kedatangan Ombudsman disambut langsung oleh Kepala MTsN 1 Kota Bengkulu, Dr. Diniah, M.Pd.Si, bersama jajaran pimpinan madrasah. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek pelaksanaan PMBM, mulai dari mekanisme pendaftaran, sistem seleksi, penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga upaya madrasah dalam memberikan layanan yang mudah diakses, adil, dan akuntabel.
Pada kesempatan ini, Ombudsman melakukan dialog dengan pihak madrasah untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan PMBM sekaligus memberikan masukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pendidikan. Monitoring ini diharapkan dapat memperkuat komitmen madrasah dalam menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kepala MTsN 1 Kota Bengkulu, Dr. Diniah, M.Pd.Si, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Menurutnya, kegiatan monitoring ini menjadi motivasi bagi madrasah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Melalui monitoring ini, kami memperoleh berbagai masukan yang sangat bermanfaat untuk terus menyempurnakan pelaksanaan PMBM agar berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dr. Diniah.
Melalui kegiatan ini, MTsN 1 Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas serta melaksanakan PMBM Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga mampu memberikan kepercayaan dan kepuasan kepada masyarakat.
(CH/Humas)






