Kota Bengkulu (Humas) — Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kota Bengkulu menggelar rapat penentuan kenaikan kelas siswa kelas VII dan VIII Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu (17/6/2026) di Aula MTsN 1 Kota Bengkulu. Rapat ini dihadiri oleh kepala madrasah, wakil kepala madrasah, wali kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling (BK), serta tenaga kependidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi akhir tahun pelajaran untuk menentukan kelayakan peserta didik naik ke jenjang kelas berikutnya. Dalam rapat, setiap wali kelas menyampaikan laporan perkembangan siswa yang mencakup aspek akademik, kedisiplinan, kehadiran, sikap, serta hasil pembinaan selama satu tahun pelajaran.
Selain laporan wali kelas, guru BK juga memberikan masukan terkait perkembangan perilaku dan karakter siswa yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Seluruh data dan informasi yang disampaikan kemudian dibahas bersama untuk menghasilkan keputusan yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala MTsN 1 Kota Bengkulu, Dr. Diniah, M.Pd.Si., menegaskan bahwa penentuan kenaikan kelas tidak hanya didasarkan pada nilai akademik semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek kepribadian, kedisiplinan, dan tanggung jawab siswa selama mengikuti proses pembelajaran di madrasah.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan hasil belajar dan perkembangan peserta didik secara menyeluruh,” ujarnya.
Suasana rapat berlangsung serius namun penuh kebersamaan. Para peserta rapat memberikan berbagai masukan dan pertimbangan demi menghasilkan keputusan yang adil bagi seluruh siswa.

Melalui rapat penentuan kenaikan kelas ini, MTsN 1 Kota Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan dan memastikan setiap peserta didik memperoleh penilaian yang objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Hasil rapat selanjutnya akan menjadi dasar dalam penerbitan rapor dan pengumuman kenaikan kelas siswa Tahun Pelajaran 2025/2026.
(CH/Humas)





