Kota Bengkulu (Humas) — Dalam rangka membentuk peserta didik yang disiplin, taat aturan, dan berkarakter, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kota Bengkulu menghadirkan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Cempaka sebagai pemateri pada kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2026/2027, Kamis (2/7/2026).
Pada kesempatan ini, personel Polsek Gading Cempaka menyampaikan materi tentang Aturan Bagi Siswa Madrasah, dengan fokus pada pencegahan tawuran, bullying, serta larangan membawa kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur. Materi ini diberikan sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan membangun karakter peserta didik sejak awal memasuki lingkungan madrasah.

Dalam penyampaiannya, pemateri mengingatkan bahwa tawuran dan bullying dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta memiliki konsekuensi hukum. Selain itu, siswa juga diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Para peserta MATSAMA mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Mereka aktif menyimak materi, mengajukan pertanyaan, dan berdiskusi mengenai pentingnya menjaga disiplin, menaati peraturan, serta menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Melalui kegiatan ini, MTsN 1 Kota Bengkulu berharap seluruh peserta didik baru memiliki kesadaran hukum yang baik, menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, saling menghormati, serta mampu menjadi pelajar yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan menjadi teladan baik di lingkungan madrasah maupun di tengah masyarakat.
(CH/Humas)






