Kota Bengkulu (Humas) — Bendahara MTsN 1 Kota Bengkulu, Diana Lestari, S.HI., resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia, Selasa (29/9/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Pelantikan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, sekaligus menjadi momentum pengukuhan amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.

Dengan dilantiknya sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia, Diana Lestari diharapkan semakin memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas di bidang pengelolaan keuangan. Jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala MTsN 1 Kota Bengkulu, Dr. Diniah, M.Pd.Si., menyampaikan apresiasi atas pelantikan yang diikuti Diana Lestari. Menurutnya, jabatan baru tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Pelantikan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Kami berharap amanah sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif bagi tata kelola dan pelayanan di madrasah,” ujar Dr. Diniah.

Sebagai bagian dari pengelolaan administrasi dan keuangan madrasah, Diana Lestari memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program MTsN 1 Kota Bengkulu. Penguatan kompetensi dan profesionalisme di bidang keuangan diharapkan dapat semakin menunjang tata kelola madrasah yang efektif dan akuntabel.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi langkah baru bagi Diana Lestari dalam melanjutkan pengabdian. Dengan amanah jabatan yang dikukuhkan, diharapkan tugas dapat dilaksanakan secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi mendukung kemajuan MTsN 1 Kota Bengkulu.

(CH/Humas)






