Kota Bengkulu (Humas) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kota Bengkulu menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi dan Distribusi Blangko Ijazah Tahun 2026 untuk jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Bengkulu. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Aula MTsN 1 Kota Bengkulu pada Senin (20/7).
Sosialisasi diikuti oleh kepala madrasah dan operator dari seluruh RA, MI, dan MTs se-Kota Bengkulu. Kegiatan dipandu oleh Tim Kurikulum Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang memberikan penjelasan mengenai prosedur penerimaan, pengelolaan, hingga pendistribusian blangko ijazah sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, peserta juga menerima arahan terkait pentingnya ketelitian dalam pengisian ijazah, mekanisme penyimpanan blangko, serta tata cara administrasi penyerahan dokumen. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerbitan ijazah Tahun 2026 berjalan tertib, akurat, dan memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai persyaratan pengambilan blangko ijazah, setiap madrasah diwajibkan membawa print out Surat Pernyataan dari PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah), Surat Keputusan Kelulusan, stempel madrasah, serta melengkapi berita acara serah terima blangko ijazah. Seluruh dokumen tersebut diverifikasi sebelum blangko ijazah diserahkan kepada masing-masing madrasah.
MTsN 1 Kota Bengkulu sebagai tuan rumah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan dengan menyiapkan aula beserta fasilitas pendukung sehingga sosialisasi dan distribusi blangko ijazah berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh madrasah di Kota Bengkulu memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola blangko ijazah Tahun 2026, sehingga proses penulisan, pengesahan, hingga penyerahan ijazah kepada peserta didik dapat dilaksanakan secara profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dengan seluruh satuan pendidikan madrasah dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi pendidikan, khususnya pada penyelenggaraan penerbitan ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan peserta didik.
(CH/Humas)






