PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
- Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Kebutuhan Organisasi
– Analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
– Penyusunan peta jabatan dan kebutuhan pegawai. - Pola Mutasi Internal yang Objektif
– Mutasi dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
– Tidak ada mutasi yg bernuansa hukuman/like-dislike. - Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
– Penyusunan rencana pengembangan kompetensi individu dan unit.
– Diklat, bimtek, workshop, coaching, dan e-learning. - Penetapan Kinerja Individu & Evaluasi Kinerja
– Penyusunan SKP, PKP, serta penilaian kinerja secara objektif.
– Monitoring realisasi kinerja. - Penegakan Disiplin & Kode Etik Pegawai
– SOP penegakan disiplin, penerapan hukuman disiplin sesuai aturan.
– Penguatan budaya kerja, etika, dan integritas. - Sistem Informasi Kepegawaian
– Penerapan aplikasi kepegawaian (SIMPEG, PUSAKA, e-kinerja).
– Data SDM terintegrasi, lengkap, dan diperbarui.






